"Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) adalah
organisasi mahasiswa intra kampus yang merupakan lembaga eksekutif di tingkat
Universitas. Dalam melaksanakan program-programnya, umumnya BEM memiliki
beberapa departemen."
Manfaat BEM
BEM menjadi wadah dari seluruh mahasiswa untuk
mengembangkan bakat dan kemampuan yang dimiliki agar menjadi mahasiswa yang
memiliki kekayaan di bidang ilmu pengetahuan , kesenian dan lain sebagainya.
BEM sebagai jembatan penghubung antara
mahasiswa dan lembaga, jadi BEM berfungsi sebagai sarana mahasiswa untuk
menyalurkan sumbang saran dan aspirasinya kepada pihak lembaga untuk mewujudkan
kesejahteraan di lingkungan kampus.
Tugas-Tugas Pokok
1.
Mengesahkan serta mengajukan proposal kegiatan organisasi dan
berhak untuk meminta Laporan Pertanggungjawaban dari setiap kegiatan
organisasi.
2.
Menetapkan garis program kegiatan kemahasiswaan dengan
berpedoman pada peraturan-peraturan yang berlaku.
3.
Membimbing, mengarahkan dan mengawasi kegiatan UKM (Unit
Kegiatan Mahasiswa).
4.
Mewakili Mahasiswa sebagai duta dalam kegiatan eksternal untuk
berkoordinasi/berkomunikasi dengan organisasi mahasiswa Perguruan Tinggi
Lainnya.
5.
Menampung serta memperjuangkan hak dan aspirasi mahasiswa baik
dalam bidang akademik maupun kesejahteraan mahasiswa.
Masa Bakti
Masa Bakti Kepengurusan BEM adalah 1 (satu)
tahun.
Persyaratan Untuk Menjadi Pengurus BEM :
1.
Mahasiswa aktif mengikuti perkuliahan
2.
Memiliki jiwa dan kemampuan berorganisasi yang baik.
0 komentar:
Posting Komentar